jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberi komentar setelah Razman Arif Nasution divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Meski kasihan, dia memberi sindiran kepada Razman yang tidak bisa menjaga omongan.
"Saya kasihan sama dia. Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di ibu kota, ya, harus mengalami nasib seperti itu, karena tidak bisa menjaga mulutnya," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Utara, baru-baru ini.
Pria berusia 65 tahun itu menilai vonis yang diberikan hakim kepada Razman Arif Nasution seharusnya bisa lebih berat.
Akan tetapi, Hotman Paris tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh majelis hakim.
"Kalau dari kelakuan dia sih, harusnya lebih berat, ya. Cuma, ya, kalau memang menurut majelis segitu, ya. Ya itulah menurut majelis, gitu loh," tuturnya.
Hotman Paris kemudian menyinggung status Razman Nasution sebagai mantan narapidana dan pembekuan surat izin beracara yang dimilikinya.
Dia juga menyoroti dampak vonis tersebut terhadap kehidupan Razman Nasution, termasuk mata pencarian dan nasib keluarga.