Ketua Projo Karimun Menilai Ada Upaya Sistematis Menjatuhkan Reputasi Budi Arie

1 day ago 10

Ketua Projo Karimun Menilai Ada Upaya Sistematis Menjatuhkan Reputasi Budi Arie

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Budi Arie Setiadi. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com - Ketua DPC Projo Karimun Wisnu Hidayatullah menyoroti tuduhan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie sebagai upaya menjatuhkan reputasi pria yang kini menjadi menteri koperasi tersebut.

Hal itu disampaikannya menanggapi tuduhan yang menyebut Budi Arie menerima aliran dana dari bandar judi online (judol) sebagai imbalan untuk melindungi situs-situs judol.

Menurut Wisnu, sampai kini tidak ada satu pun bukti hukum yang menguatkan tuduhan terhadap Budi Arie yang ketika memimpin Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi), menjadi penggerak utama pemberantasan situs judol.

"Sebaliknya, banyak pihak menilai tudingan tersebut sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi salah satu pejuang utama dalam perang melawan kejahatan digital di Indonesia," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa dalam proses persidangan terakhir terkuak fakta jaringan pelindung situs judol dikendalikan kelompok terorganisir yang dipimpin Alwin Jabarti Kiemas (AJK), terdakwa dalam perkara itu.

Wisnu menyebut kesaksian yang mengatakan bahwa 50 persen dana tersebut "diperuntukkan" bagi Budi Arie hanya klaim yang belum terbukti secara hukum dan masih bersifat asumtif.

"Kalau pejuang digital seperti Budi Arie dijadikan tumbal politik, maka bangsa ini sedang merobohkan benteng terakhirnya dalam perang melawan kejahatan digital," tutur Wisnu.

Dia menjelaskan bahwa selama Budi Arie menjabat menkominfo, Indonesia mencatat sejarah pemberantasan jutaan situs judol dan mengamankan ratusan triliun uang rakyat agar tak terhisap bandar judi.

Ketua DPC Projo Karimun Wisnu Hidayatullah menilai ada upaya sistematis menjatuhkan reputasi Budi Arie yang dituduh menerima aliran dana judol.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |