Kepsek Dicopot Gegara Tampar Siswa Merokok, Simak Pendapat Reza Indragiri

4 hours ago 13

Kepsek Dicopot Gegara Tampar Siswa Merokok, Simak Pendapat Reza Indragiri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pakar psikologi forensik sekaligus pemerhati dunia pendidikan, Reza Indragiri Amriel. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com - Pencopotan Kepala SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria buntut adanya dugaan tindakan kekerasan yang memicu ratusan siswa mogok mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) menyita perhatian publik.

Masalah itu dipicu tindakan Kepsek Dini Fitria diduga menampar siswa kelas XII, ILP (17) yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Pakar psikologi forensik yang juga pemerhati dunia pendidikan, Reza Indragiri Amriel pun angkat bicara.

Reza mengatakan ketegasan sekolah-sekolah dalam menangani masalah narkotika dan psikotropika, sangat patut diacungi jempol.

"Tetapi bagaimana terhadap rokok? Kami memilih mendukung setiap sekolah untuk juga punya ketegasan serupa," kata Reza melalui keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).

Dukungan agar sekolah bersikap tegas terhadap masalah rokok, didasarkan pada Pasal 76J Ayat 2 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Beleid itu berbunyi; "Setiap Orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan Anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi alkohol dan zat adiktif lainnya".

Bagi yang melanggar pasal tersebut dikenakan hukuman penjara 2 tahun-20 tahun dan denda Rp 20 juta sampai Rp 200 juta.

Reza Indragiri Amriel angkat bicara merespons kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak dicopot buntut tindakan guru itu menampar siswa merokok di sekolah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |