jpnn.com, BADUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Marthinus Hukom membeberkan modus kejahatan narkoba yang melibatkan para WNA yang ada di Bali.
Dia menjelaskan WNA yang terlibat dalam perdagangan gelap narkoba di Bali kerap menggunakan peralatan canggih, seperti blockchain (buku besar terdistribusi) untuk menghindari patroli petugas.
"Kami menemukan suatu modus operandi penyebaran narkoba yang menggunakan teknologi advance (canggih),” ungkap Marthinus di hadapan para kepala desa dan warga yang menghadiri acara pencanangan program Desa Bersinar di Wantilan Desa Adat Kelan, Tuban, Kabupaten Badung Selasa.
Dia mengatakan dengan menggunakan teknologi canggih, peredaran narkoba jadi semakin mudah melalui media sosial tanpa harus bertemu muka antara pemilik barang, kurir dan pemesan.
Setelah ada kesepakatan, barang tersebut ditempatkan di suatu tempat dengan kode tertentu, lalu berakhir dengan transaksi menggunakan cryptocurrency (mata uang kripto).
Marthinus menyoroti kelakuan WNA Rusia dan Ukraina yang menjadi aktor di balik kejahatan tersebut.
Para mafia tersebut menggunakan chatbot dari aplikasi Telegram dengan format tertentu.
“Uniknya, kurirnya sudah membuat zona-zona di Bali. Misalnya di daerah Sanur, Kuta formatnya begini. Bayangkan penjahat dari luar membagi wilayah operasionalnya menjadi zona-zona seperti itu," kata dia.