Kemenkum NTB Harmonisasi Rapergub Beasiswa Pendidikan, Dorong Regulasi Berkualitas

5 hours ago 3

Kamis, 19 Juni 2025 – 11:41 WIB

Kemenkum NTB Harmonisasi Rapergub Beasiswa Pendidikan, Dorong Regulasi Berkualitas - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memimpin rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sumbawa tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan untuk masyarakat Kabupaten Sumbawa, Rabu (18/6). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB terus bersinergi dengan pemerintah daerah di Provinsi NTB guna menciptakan regulasi yang berkualitas.

Hal tersebut tercermin dalam rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sumbawa tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan untuk masyarakat Kabupaten Sumbawa, Rabu (18/6).

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan pentingnya harmonisasi sebagai proses krusial untuk memastikan bahwa produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Mila – sapaan akrabnya, lalu menyoroti pemberian beasiswa seperti yang dibahas dalam Raperbup Sumbawa tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan.

Menurut Mila, raperbup tersebut harus dapat mengakomodir tidak hanya pada satu universitas atau Perguruan Tinggi tertentu.

"Harus diingat bahwa beasiswa adalah hak mahasiswa, tidak terbatas hanya pada satu perguruan tinggi atau jurusan, profesi tertentu saja," kata Kakanwil Kemenkum NTB.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sumbawa Asto menyampaikan bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 sudah tidak lagi dapat mengakomodir kebijakan terkait pemberian beasiswa pendidikan.

Asto juga menyampaikan bahwa beasiswa ini bisa menunjang masyarakat Sumbawa bersekolah lebih tinggi karena di Sumbawa kurang tenaga medis khususnya dokter, terutama di desa atau tempat terpencil.

Mila – sapaan akrabnya, lalu menyoroti pemberian beasiswa seperti yang dibahas dalam Raperbup Sumbawa tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |