Kemenkum NTB Dorong Sinergi Tiga Pilar Memperkuat Layanan Posbankum Desa Meninting

1 day ago 19

Selasa, 01 September 2026 – 17:24 WIB

Kemenkum NTB Dorong Sinergi Tiga Pilar Memperkuat Layanan Posbankum Desa Meninting - JPNN.com Bali

Jajaran Kemenkum NTB melakukan kegiatan koordinasi persiapan pembuatan video layanan Posbankum Desa Meninting yang mengangkat tema “Peran Tiga Pilar dalam Penguatan Layanan Posbankum di Desa Meninting”, Senin (31/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kanwil Kemenkum NTB mendorong penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui sinergi Tiga Pilar di Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi persiapan pembuatan video layanan Posbankum Desa Meninting yang mengangkat tema “Peran Tiga Pilar dalam Penguatan Layanan Posbankum di Desa Meninting”, Senin (31/8).

Konsep video diarahkan untuk menggambarkan praktik kolaborasi antara Pemerintah Desa, Paralegal Posbankum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur TNI AL/Babinpotmar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai desa wisata dan wilayah pesisir, Desa Meninting memiliki dinamika masyarakat yang membutuhkan dukungan bersama.

Terutama untuk menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus menghadirkan akses penyelesaian permasalahan masyarakat yang mudah dijangkau.

Melalui Posbankum, masyarakat yang menghadapi permasalahan dapat memperoleh konsultasi dan pendampingan awal dari Paralegal.

Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, Paralegal dapat berkoordinasi dengan Kepala Desa maupun unsur Tiga Pilar sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Penyelesaian permasalahan diarahkan untuk mengedepankan musyawarah, komunikasi, pencegahan konflik, pendekatan humanis, serta restorative justice sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemenkum NTB mendorong penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui sinergi Tiga Pilar di Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |