Kemenkum NTB dan BPIP Bahas Harmonisasi Regulasi Berbasis Nilai Pancasila, Penting

4 hours ago 14

Kamis, 06 November 2025 – 06:42 WIB

Kemenkum NTB dan BPIP Bahas Harmonisasi Regulasi Berbasis Nilai Pancasila, Penting - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menerima kunjungan kerja Tim Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di ruang kerjanya, Rabu kemarin (5/11). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menerima kunjungan kerja Tim Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di ruang kerjanya, Rabu kemarin (5/11).

Kunjungan ini dipimpin oleh Jackson Simamora, Analis Hukum Ahli Madya pada Direktorat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP.

Hadir pula Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kota Bima.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan permintaan masukan substantif terkait penyusunan rekomendasi hasil pengawasan serta kajian terhadap Peraturan Wali Kota Bima Nomor 71 Tahun 2019 tentang Jum’at Khusyuk.

Sebelumnya, Tim BPIP telah melaksanakan koordinasi lanjutan di Kota Bima bersama unsur pemerintah daerah guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada Juli 2025, yang menghasilkan sejumlah rekomendasi atas peraturan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Jackson Simamora menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BPIP untuk memastikan seluruh kebijakan daerah, termasuk peraturan kepala daerah, tetap sejalan dengan nilai-nilai dasar Pancasila.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam memperkuat proses evaluasi kebijakan publik agar implementasinya tidak bertentangan dengan prinsip ideologis bangsa.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengapresiasi langkah BPIP dan menyampaikan pandangannya bahwa Peraturan Wali Kota Bima tersebut memang perlu dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan daerah dan dinamika sosial masyarakat.

Tim BPIP telah melaksanakan koordinasi lanjutan di Kota Bima bersama unsur pemerintah daerah guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada Juli 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |