Kemenhut Bantah Gelondongan Kayu di Lampung Terkait Banjir Sumatra

22 hours ago 27

Kemenhut Bantah Gelondongan Kayu di Lampung Terkait Banjir Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi kayu dari pembalakan liar (Foto:Antara/ HO-Humas Polda Riau).

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan menanggapi temuan gelondongan kayu berstiker Kemenhut yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung beberapa hari lalu.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut Ade Mukadi mengatakan bahwa kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera.

“Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Lampung Kementerian Kehutanan sudah mengecek keberadaan kayu terdampar dari kapal di pantai Pesisir Barat, Provinsi Lampung,” ucap Ade dalam keterangannya, pada Rabu (10/12).

Dia menjelaskan bahwa kayu-kayu itu berasal dari kecelakan kapal tugboat kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Minas Pagai Lumber di Mentawai.

Kayu itu memiliki Izin oleh Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013).

Kayu-kayu terdampar itu lantaran tagboot mati dan terkena badai sejak 6 november 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh.

Ade menegaskan bahwa barcode dari Kemenhut yang ada di kayu justru menjadi bukti bahwa hal itu adalah legal atau resmi.

“Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan atau asal usul sumber kayu (traceability sistem untuk mencegah illegal logging),” tuturnya.

Ade Mukadi mengatakan bahwa kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |