jpnn.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Buana Reja, entitas usaha PT ABM Investama Tbk. (ABMM) secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pengelola jasa kepelabuhanan di Terminal Pelabuhan Buana Reja, Pelabuhan Satui, Kalimantan Selatan.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2024, yang menetapkan PT Pelabuhan Buana Reja sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang akan mengelola Terminal Umum Pelabuhan Satui guna mendukung aktivitas logistik dan industri di wilayah tersebut.
Direktur PT Pelabuhan Buana Reja Donny Indrasworo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah.
“Penunjukan ini merupakan amanah besar yang kami sambut dengan penuh komitmen. Pelabuhan Satui memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang logistik pertambangan dan industri di Kalimantan Selatan. Kami akan mengoperasikan fasilitas pelabuhan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi mendukung kelancaran dan efisiensi logistik nasional,” ujarnya.
Peresmian perjanjian konsesi dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, serta jajaran manajemen PT Pelabuhan Buana Reja.
Dalam konsesi tersebut, nilai investasi yang dialokasikan mencapai Rp 463 miliar, dengan fee konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor. Jangka waktu perjanjian konsesi ditetapkan selama 28 tahun.
Sebelumnya, terminal pelabuhan ini digunakan oleh PT Tunas Inti Abadi untuk kepentingan sendiri berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 20 Februari 2017.
Kini, pengelolaan dialihkan kepada PT Pelabuhan Buana Reja sebagai bagian dari optimalisasi aset dan pelayanan publik.