jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan daftar jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) dan akan berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M.
Daftar tersebut sedang dalam tahap verifikasi di tingkat Kabupaten/Kota dalam mempercepat sekaligus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib dan berkualitas.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memberikan arahan dalam agenda Pembinaan dan Pengarahan Persiapan Operasional Haji 1448 H/2027 M Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.
“Ini jemaah sudah kami umumkan. Sudah diumumkan semua, yang waiting list yang akan berangkat 2027 kami umumkan,” ujar Wamenhaj dalam sambutannya di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Senin (20/7/2026).
Menurut Wamenhaj, pengumuman daftar nama jemaah haji 2027 sengaja dilakukan jauh-jauh hari agar memberikan ruang waktu yang cukup panjang, baik bagi jemaah maupun tim internal Kementerian Haji dan Umrah, demi mempersiapkan segala aspek secara matang, tertib, dan tanpa tergesa-gesa.
Wamenhaj juga menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj, mulai dari tingkat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), petugas haji, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pengurusan haji untuk membangun kedekatan (engagement) yang kuat dan komunikasi yang intens dengan jemaah haji sejak dini.
Wamenhaj menambahkan dalam istilah agama, kedekatan ini disebut sebagai ta'liful qulub (tautan hati) atau secara sederhana merupakan jalinan silaturahim yang melahirkan ikatan hati yang mendalam antara petugas dan jemaah haji.
Wamenhaj pun mengingatkan bahwa Kemenhaj bukan sekadar bertindak sebagai agensi perjalanan (travel agent) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sekadar mengumpulkan orang lalu memberangkatkannya.









































