jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk Petugas Ruas Jalan (PRJ) yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Petugas Pemadam Kebakaran (PMK).
Mereka dibentuk untuk mengawasi jalan pedestrian hingga jalan utama.
Pasalnya, selama ini fungsi utamanya berubah untuk parkir motor hingga tempat berdagang pedagang kaki lima.
Untuk tahap awal, mereka akan ditugaskan di 54 ruas jalan yang sering berubah fungsi.
“Kenapa dipilih 54 ruas jalan terlebih dahulu karena kami akan melihat cara kerjannya dulu dan bagaimana SOP dijalankan. Setelah semuanya berjalan dengan tertib maka akan ditambahkan ruas jalan lainnya,” kata Eri.
Selain melakukan pengawasan, mereka petugas diminta untuk memastikan jalanan bersih, termasuk membersihkan tanaman yang gugur atau kotoran lainnya dan siaga terhadap kecelakaan dan bencana (dibantu oleh BPBD dan DPKP).
“Uji coba pengamanan ruas jalan oleh petugas PRJ telah dilakukan sejak satu bulan lalu. Meski demikian, masih ditemukan pelanggaran, seperti dua mobil yang parkir di atas pedestrian dan jalananan kotor,” katanya.
Adapun beberapa ruas jalan yang dijaga oleh lima unsur tersebut antara lain di Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan HR Muhammad, kawasan Perak dan jalan protokol lainnya. (mcr23/jpnn)



































