jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas No. 11, Gajahmungkur, Kota Semarang.
Orang pertama yang mengetahui korban sudah tidak bernapas adalah AKBP Basuki (56), perwira Direktorat Samapta Polda Jateng bagian Pengendali Massa (Dalmas). Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur.
Perwakilan mahasiswa Untag Antonius Fransiskus Polu mengatakan keluarga dan civitas academica menerima informasi awal korban sempat memeriksakan kondisi kesehatan dan memiliki riwayat hipertensi.
“Yang kami dapat, siang sebelumnya beliau sempat periksa. Beliau punya riwayat darah tinggi. Ketika kembali ke indekos, ada aktivitas berlebih yang menyebabkan pembuluh darah jantung pecah,” kata Frans seusai audiensi di Mapolda Jateng, Rabu (19/11).
Namun, posisi korban ditemukan tanpa busana di kamar hotel membuat mahasiswa mempertanyakan rangkaian peristiwanya.
Dalam audiensi itu, puluhan mahasiswa membawa kain putih bertuliskan Justice for Levi yang dibentangkan di meja pejabat Polda Jateng.
“Di penginapan itu yang tinggal hanya Bu Levi. Sementara saksi kunci ini, AKBP Basuki, kami belum tahu apakah pengunjung atau bukan. Tidak ada informasi jelas di lokasi,” ujar Frans.
Menurutnya, mahasiswa akan terus mengawal proses penyelidikan sambil menunggu hasil resmi kepolisian.



































