Kejati Jabar Tahan Eddy Marwoto, Wali Kota Bandung Segera Tunjuk Plt Kadispora

15 hours ago 3

Kejati Jabar Tahan Eddy Marwoto, Wali Kota Bandung Segera Tunjuk Plt Kadispora

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara mengenai kasus korupsi dana hibah pramuka yang menyeret Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung Eddy Marwoto.

Eddy Marwoto ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Pemkot Bandung pun segera menunjuk pelaksana tugas (Plt).

“Kami serahkan (kasus) itu 100 persen kepada kejaksaan tinggi. Sementara itu, Kadispora kami nonaktifkan, tugas-tugasnya sementara di-handle oleh sekretaris Dispora,” kata Farhan, Senin (16/6).

Menurut Farhan, sampai administrasi penunjukan Plt rampung, sementara roda kepemimpinan di Dispora akan dilakukan oleh sekdis.

Pihaknya perlu melaporkan adanya perubahan posisi jabatan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) di pusat dan provinsi.

“Karena kan kami mesti lapor ke provinsi (dan) BKN, dan terakhir menunggu persetujuan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Berarti kan ada Plt,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menahan Kadispora Kota Bandung Eddy Marwoto (EM), Jumat (13/6).

Wali Kota Bandung segera menunjuk Plt untuk mengisi jabatan Kadispora setelah Eddy Marwoto terlibat kasus korupsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |