jpnn.com, JAKARTA - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (Sarasa) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024.
Dalam laporannya, Direktur Eksekutif Sarasa Institute Tedi Yusnanda menjelaskan bahwasannya terdapat banyak dugaan tipikor di Kabupaten Pangandaran yang terjadi di era bupati sebelumnya yakni Jeje Wiradinata.
Adapun dugaan tipikor tersebut mulai dari tata kelola keuangan daerah hingga pengelolaan lingkungan hidup serta pertanahan.
Tedi menambahkan laporan ini merupakan hasil studi kajian independen disertai dengan hasil audit BPK RI yang menyatakan bahwa Kabupaten Pangandaran menyandang predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama tiga tahun berturut-turut yakni 2022-2024.
"Ya dengan laporan ini, kami harapkan Kejagung segera menindaklanjuti, karena dari hasil BPK RI sudah jelas adanya bahwa Pemkab Pangandaran di era bupati sebelumnya memperoleh predikat WDP yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (19/11).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengakui perihal adanya laporan tersebut.
Anang menjelaskan laporan tersebut saat tengah dikaji oleh tim jaksa pidana khusus terkait dengan data-data yang telah diterima untuk sebelum beralih ke tahap berikutnya (penyelidikan).
"Iya benar, laporan ini sudah masuk ke bidang pidsus dan saat ini masih dikaji oleh tim jaksa penyidik pidsus Kejagung sebelum dilakukan penyelidikan,” kata dia. (cuy/jpnn)






































