jpnn.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengeluarkan pernyataan untuk merespons serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap wilayah republik Islam itu, Sabtu (28/2/2026).
Dalam komunike itu, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengharapkan seluruh pihak mengutuk tindakan agresi AS dan Israel itu.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” demikian bunyi komunike itu.
Iran menuding AS dan rezim Zionis Israel menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran, serta beberapa kota lainnya di Iran. Oleh karena itu, Iran menganggap serangan itu sebagai pelanggaran atas integritas teritorial dan kedaulatan nasionalnya.
Menurut Kedubes Iran di Jakarta, serangan Amerika Serikat dan Israel adalah pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “…dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran,” imbuh komunike itu.
Oleh karena itu, Angkatan Bersenjata Iran atau Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) akan berupaya mempertahankan kedaulatan wilayahnya.
Langkah itu sah sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB yang mengakui tindakan negara anggotanya menggunakan kekuatan bersenjata demia membela diri atau mempertahankan wilayah.
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” tambah pernyataan tersebut.(jpnn.com)












































