jpnn.com - ISTANBUL - Kementerian Luar Negeri Iran, Kamis (28/5), menyatakan Teheran mengutuk keras serangan militer Amerika Serikat di dekat Bandar Abbas di Iran selatan. Iran menyebut AS berulang kali melanggar gencatan senjata dan mengancam negara-negara di kawasan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei mengatakan serangan AS di dekat Bandar Abbas pada Kamis dini hari, merupakan "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Baghaei, Dewan Keamanan PBB berkewajiban memenuhi tanggung jawab hukumnya dengan meminta pertanggungjawaban AS atas atas agresi yang telah dilancarkan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran.
Dia juga menuduh Washington terus menerus melanggar gencatan senjata yang mulai berlaku pada 8 April, dengan menyebutkan serangan terhadap kapal dagang di wilayah Teluk dan perairan internasional, serta serangan udara baru-baru ini di Iran selatan.
Baghaei menekankan tekad Iran mengambil "semua tindakan yang diperlukan" untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas teritorialnya sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB.
Baghaei juga mengecam apa yang digambarkannya sebagai retorika mengancam oleh pejabat AS terhadap Iran dan beberapa negara regional, sambil menyatakan solidaritas terhadap Oman.
Dia mengatakan ancaman "penghancuran" negara anggota PBB, seperti Oman, yang telah memainkan peran konstruktif dan bertanggung jawab dalam upaya perdamaian regional dan mediasi diplomatik, merupakan normalisasi berbahaya dari "pelanggaran hukum dan intimidasi" dalam hubungan internasional.
Sebelumnya, pada Kamis, seorang pejabat AS mengatakan kepada Anadolu bahwa pasukan AS telah menembak jatuh empat drone Iran di dekat Selat Hormuz dan menyerang stasiun kontrol darat Iran di Bandar Abbas yang diduga sedang bersiap untuk meluncurkan drone lain.





































