jpnn.com - Tim Polres Sragen mengamankan tiga remaja pembuat konten pocong yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyebut ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.
"Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di di media sosial," kata dia, Kamis (28/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja tersebut membuat konten tentang "pocong jadi-jadian" yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Menurut dia, dalam aksinya para remaja itu membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya.
Kepolisian terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang.





































