Kasus Pemerasan PPDS Anestesi Undip: Mahasiswa Wajib Bayari Makanan Senior

6 hours ago 4

Kamis, 19 Juni 2025 – 12:20 WIB

 Mahasiswa Wajib Bayari Makanan Senior - JPNN.com Jateng

Fakta-fakta mengejutkan kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Rabu (18/6), di Pengadilan Negeri Semarang. Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fakta-fakta mengejutkan kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Rabu (18/6), di Pengadilan Negeri Semarang.

Herdaru, rekan satu angkatan mendiang dr. Aulia Risma Lestari, naik ke kursi saksi dan membeberkan praktik kultur senioritas yang disebutnya sangat memberatkan mahasiswa baru, bahkan bisa menembus angka ratusan juta rupiah setiap bulan.

“Waktu itu Aulia sering cerita, terutama di semester awal. Salah satunya soal beban tugas, termasuk harus memberi makan senior sampai 80 porsi,” kata Herdaru.

Tak hanya urusan dapur, mahasiswa angkatan Aulia juga dibebani tugas angkut-angkut kasur dan galon, plus menyediakan sarapan sesuai request senior angkatan atas.

Untuk menjalankan tugas logistik ini, 11 orang dari angkatan 77 bahkan harus menyewa kurir secara berkala.

“Sehari bisa habis Rp5 juta untuk kebutuhan makanan. Dalam sebulan bisa lebih dari Rp200 juta,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Dana itu dikumpulkan dari kas angkatan, yang dikelola langsung oleh almarhumah Aulia sebagai bendahara. Biasanya disetor dua hingga tiga kali sebulan.

Kasus ini menjadi sorotan setelah kematian tragis salah satu mahasiswi PPDS Undip dr. Aulia Risma, yang memicu pengusutan praktik kekerasan dan pemerasan di balik tembok institusi pendidikan kedokteran.

Fakta-fakta mengejutkan kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesi Undip.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |