jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo menciduk tujuh pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras dari sebuah tempat karaoke di Desa Sumberrejo, Kabupaten Probolinggo.
Penertiban dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Penyakit Masyarakat (Satgas Pekat) setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas tempat hiburan tersebut, terlebih karena berlangsung saat Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan petugas langsung melakukan operasi setelah menyelesaikan penertiban di wilayah kecamatan lain.
"Petugas mengamankan tujuh orang pemandu lagu serta sejumlah botol minuman keras dari lokasi usaha karaoke yang menjadi sasaran penertiban," kata Taufik, Senin (16/3).
Menurutnya, laporan dari masyarakat sebenarnya sudah diterima beberapa waktu lalu. Namun, penindakan baru dilakukan setelah tim Satgas Pekat menyelesaikan operasi di wilayah lain di Kabupaten Probolinggo.
Taufik menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Peran serta masyarakat seperti itulah yang kami harapkan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan tokoh agama memiliki peran besar dalam mencegah peredaran miras di Probolinggo," ujarnya.
Dia menegaskan sesuai arahan Bupati Probolinggo, Satpol PP akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif miras.





































