jpnn.com, TELUK NIBUNG - Upaya pelarian bandar besar narkotika Koko Erwin melalui jalur laut menuju Malaysia berhasil digagalkan dalam operasi gabungan aparat penegak hukum di perairan Bagan Asahan, depan Sei Silo, Sumatra Utara, Kamis (26/02).
Dalam operasi tersebut, kapal patroli Bea Cukai berperan penting membantu proses pengejaran dan penangkapan buronan Mabes Polri itu.
Operasi ini melibatkan unsur NIC Mabes Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut, Polres Asahan, serta Bea Cukai Teluk Nibung yang mengerahkan kapal patroli BC 15031 dan BC 1508.
Berdasarkan informasi dari NIC Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Polda Sumut, Koko Erwin diketahui berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau 'jalur tikus' di wilayah perairan Asahan.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian berkoordinasi dengan Bea Cukai meminta dukungan armada laut dan personel dalam proses pengejaran.
Tim gabungan yang menggunakan kapal patroli BC 15031 kemudian melakukan penyisiran di titik koordinat yang telah dianalisis sebelumnya.
DPO tersebut terdeteksi berada di atas kapal nelayan yang hendak bergerak menuju perairan Malaysia.
Petugas kemudian mengamankan Ko Erwin tanpa perlawanan dan membawanya untuk proses hukum lebih lanjut ke Jakarta.












































