jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan.
Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.
Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah.
"Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja," kata Menaker Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5).
Menaker Yassierli menyampaikan alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti pemagangan.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.
"Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah," jelasnya.
Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang.






































