Jazuli Juwaini: Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi-Bagi Lahan, Harus Hadirkan Kesejahteraan Rakyat

2 hours ago 18

Anggota sekaligus Kapoksi PKS di Badan Legislasi DPR RI Jazuli Juwaini menyerahkan pendapat mini Fraksi PKS dalam rapat pleno bersama pemerintah terkait pengambilan keputusan atas hasil Pembicaraan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria, Senin (21/9).  Foto: Source for JPNN.

jpnn.com - JAKARTA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI menyatakan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada pembagian tanah, tetapi harus menjamin kepastian hukum, perlindungan hak, pengawasan yang akuntabel, serta manfaat nyata bagi rakyat. Pengaturan reforma agraria harus menjadi instrumen keadilan struktural untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota sekaligus Kapoksi PKS di Badan Legislasi DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan itu saat membacakan pendapat Fraksi PKS dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR RI terkait pengambilan keputusan atas hasil Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, Senin (21/9). Dalam pandangan fraksi yang dibacakan, Jazuli menyampaikan sejumlah catatan penting untuk memastikan reforma agraria berjalan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap tanah dan sumber daya agraria.

Bukan Sekadar Redistribusi Tanah

Fraksi PKS memandang RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai landasan hukum yang diperlukan untuk memperbaiki ketimpangan penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurut pandangan fraksi, redistribusi tanah harus menjadi satu kesatuan dengan penyelesaian konflik, pemulihan hak, serta penyediaan akses pembiayaan, sarana produksi, dan pendampingan usaha.

Keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari jumlah tanah yang dibagikan, tetapi juga dari penurunan rasio ketimpangan kepemilikan, penyelesaian konflik agraria secara adil, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Reforma agraria tidak boleh berhenti pada pembagian tanah, melainkan harus menjamin keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," ungkap Jazuli.

Penegakan Hukum Harus Melindungi Masyarakat Kecil

Jazuli yang juga anggota Komisi II DPR itu menyampaikan pengaturan reforma agraria harus menjamin penegakan hukum yang adil dengan menindak mafia tanah, tanpa mengkriminalisasi masyarakat kecil yang memperjuangkan haknya atas tanah. Fraksi PKS menekankan perlunya memperjelas rumusan terkait pertanahan dan pendudukan tanah tanpa dasar yang sah agar tidak disalahgunakan untuk memidanakan pengaduan, keberatan, atau pembelaan hak.

Perlindungan hukum juga harus memiliki batas penerapan yang jelas agar tidak disalahgunakan oleh pemalsu dokumen, pelaku penyalahgunaan wewenang, maupun pihak yang melakukan perampasan hak. “Masyarakat miskin, petani yang tidak memiliki tanah, buruh tani, nelayan kecil dan tradisional, petambak garam kecil, serta masyarakat adat harus mendapatkan perlindungan yang memadai,” katanya.

Fraksi PKS DPR RI menyampaikan sejumlah catatan penting untuk memastikan reforma agraria berjalan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat

Read Entire Article
| | | |