Jarnas For Gibran Beri Dukungan untuk Prof Saparudin jadi Bakal Cawali Pangkal Pinang

6 hours ago 4

Jarnas For Gibran Beri Dukungan untuk Prof Saparudin jadi Bakal Cawali Pangkal Pinang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Persiapan pilwako Pangkal Pinang. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, PANGKAL PINANG - Jaringan Nasional (JARNAS) For Gibran Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah secara resmi menyatakan dukungannya kepada Prof. Drs. Saparudin, M.T., Ph.D. sebagai Bakal Calon Wali Kota Pangkalpinang periode 2025–2030.

Keputusan ini dituangkan dalam surat rekomendasi bernomor 002/DPW-FORGIBBABEL/VI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPW For Gibran Babel, Areng Permana serta Sekretaris, Bambang Suberly.

Pengumuman ini disampaikan langsung dari Sekretariat DPW For Gibran Bangka Belitung yang berlokasi di Perumahan Biliton Regency, Tanjungpandan, Belitung.

Sekretaris Jenderal JARNAS For Gibran dalam pernyataan tertulis menjelaskan bahwa pemilihan Prof. Saparudin didasari oleh pertimbangan matang.

“Kami melihat integritas, kapasitas akademik, dan rekam jejak Prof. Saparudin yang mumpuni. Beliau adalah figur yang kami yakini mampu membawa perubahan nyata dan kemajuan bagi Kota Pangkalpinang,” ujar Sekjen pada Rabu (18/6).

Dia menambahkan bahwa keyakinan JARNAS For Gibran terhadap kandidat-kandidat yang mereka usung bukan tanpa dasar, mengingat keberhasilan sebelumnya.

“Pada Pilkada sebelumnya, kami mencatat rekor kemenangan 100 persen di Pulau Bangka untuk calon yang kami rekomendasikan. Kami siap mengulangi kesuksesan tersebut di Pilkada Pangkalpinang tahun ini bersama Prof. Saparudin,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPW For Gibran Bangka Belitung, Areng Permana, menyampaikan bahwa rekomendasi kepada Prof. Saparudin merupakan hasil musyawarah dan penilaian mendalam.

Ketua DPW For Gibran Bangka Belitung, Areng Permana, menyampaikan bahwa rekomendasi kepada Prof. Saparudin merupakan hasil musyawarah dan penilaian mendalam.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |