jpnn.com, JAKARTA - Polsek Cengkareng menangkap tiga orang komplotan begal bermodus penuduhan (fitnah) dan pengeroyokan.
Pelaku beraksi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok dengan cara membuntuti korban di jalan sebelum melayangkan tuduhan atau intimidasi.
Pelaku lebih dulu memepet kendaraan target dan melontarkan tuduhan seolah-olah korban telah melakukan kekerasan terhadap keluarga mereka.
“Kronologinya mereka mengikuti korban dari belakang. Setelah memepet motor, mereka mengatakan, ‘Kamu tadi menganiaya adik saya ya?’ Setelah itu korban dipinggirkan,” kata Gultom kepada wartawan, Jumat.
Setelah korban berhenti, para pelaku mulai melakukan intimidasi secara beramai-ramai. Korban disebut dikerubungi hingga mengalami tekanan psikologis sebelum akhirnya dianiaya dan dirampas barang berharganya.
“Bahasa gaulnya 'diburung-burungin'. Dikerubungi, kemudian motor diambil. Bukan hanya motor, handphone korban juga diambil dan korbannya dianiaya,” ucap Gultom.
Korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan pendorongan hingga terjatuh. Meski tidak menggunakan senjata tajam, para pelaku memanfaatkan benda-benda di sekitar lokasi untuk melukai korban.





































