jateng.jpnn.com, JAKARTA - Persoalan tunggakan gaji masih menjadi pekerjaan rumah sepak bola Indonesia. Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mencatat sedikitnya 28 klub dari berbagai kasta kompetisi masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pemain.
Total tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp14,8 miliar dan berkaitan dengan hak 303 pemain.
Legal APPI Mohammad Agus Riza Hufaida mengatakan data tersebut mencakup kasus yang masih berupa laporan hingga perkara yang telah diputus oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC), tetapi belum dijalankan oleh klub.
"Total kasus yang ada di kita, baik dari laporan maupun sampai dengan putusan NDRC tapi belum dilaksanakan, itu total ada 28 klub. Dengan total 303 pemain, dari Liga 1 sampai Liga 4 dengan nilai keseluruhan Rp14,8 miliar sekian," kata Riza dalam acara Water Break PSSI Pers bertajuk Membawa Liga Naik Kelas di Kantor I.League, Jakarta, Senin (31/8).
Sejumlah klub yang tercatat memiliki persoalan pembayaran tersebut antara lain PSM Makassar, Semen Padang, PSMS Medan, Persiku Kudus, PSIS Semarang, RANS FC, Sriwijaya FC, Persikota Tangerang, Persinab Sang Maestro, Persipa Pati, Persitara Jakarta Utara, dan Persibo Bojonegoro.
Selain itu terdapat Persekat Tegal, Persiwa Wamena, Persid Jember, PS Siak, Bantul United, PSM Madiun, Depok Raya FC, Kalteng Putra, Pakuan City, Persewar Waropen, Persikab Kabupaten Bandung, PSGJ Cirebon, Persikabo 1973, serta Waanal Brother FC.
Riza berharap persoalan tersebut segera diselesaikan karena menyangkut hak dasar para pesepak bola yang telah menjalankan kewajibannya untuk klub.
Dia bahkan mengingatkan bahwa pembayaran upah merupakan kewajiban yang tidak seharusnya ditunda.





































