Investasi Jadi Makin Mudah, Cukup Bawa Emas Batangan & KTP ke Outlet Pegadaian

12 hours ago 9

Investasi Jadi Makin Mudah, Cukup Bawa Emas Batangan & KTP ke Outlet Pegadaian

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelanggan bisa custom emas batangan untuk ragam keperluan selain menjual perhiasan di Galeri 24. Foto: Dokumentasi Galeri 24

jpnn.com, JAKARTA - Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

PT Pegadaian kembali membuat terobosan baru, dengan menghadirkan fitur Setor Fisik Emas.

Fitur ini memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan fisik untuk mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas. Tentu cara ini jauh lebih praktis, mudah diakses, aman dan nyaman tanpa harus khawatir menyimpan emas di rumah.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran fitur baru yang semakin menyempurnakan ekosistem Layanan Bank Emas Pegadaian, saat terjun langsung menguji coba fitur tersebut di Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta, pada Rabu (25/6).

“Dengan hadirnya layanan Setor Fisik Emas, saya pribadi merasa sangat bersyukur, sekaligus bangga. Ini bukan lagi sekadar mimpi. Ini adalah langkah nyata bagi Pegadaian, dan hari ini kami membuktikan bahwa Pegadaian kembali menjadi pionir, menjadi pemilik sistem yang kuat dan terintegrasi untuk ekosistem Bank Emas di Indonesia. Harapannya, dengan kehadiran fitur ini kami bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, serta turut memperkuat sistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Damar.

Masyarakat dapat mencoba fitur ini dengan mudah, hanya dengan membawa emas batangan dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani Setor Fisik Emas.

Emas batangan tersebut akan melalui proses verifikasi, dan gramasinya akan langsung menjadi bentuk saldo Tabungan Emas.

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |