jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memperkuat kolaborasi untuk mengintegrasikan program zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta pada Senin (6/4/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan.
Kolaborasi ini difokuskan pada optimalisasi potensi zakat melalui berbagai program yang menyasar ribuan desa di seluruh Indonesia.
Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa.
Ketua Baznas Sodik Mudjahid, mengatakan pembentukan UPZ Desa menjadi strategi utama dalam penguatan ekonomi desa berbasis zakat.
Untuk percontohan, mereka sudah memiliki role model desa zakat di Ciamis yang masyarakatnya memiliki kesadaran zakat tinggi, dan wilayah itu akan menjadi salah satu referensi utama.
"Selain Ciamis, dalam waktu dekat kami memproyeksikan Kabupaten Serang sebagai area pengembangan berikutnya untuk memperkuat kolaborasi strategis antara Baznas dan Kemendes,” ujar Sodik.
Selain pembentukan UPZ Desa, kerja sama juga mencakup pengembangan sektor produktif, seperti program peternakan desa melalui Balai Ternak serta penguatan ekonomi warga melalui koperasi desa.







































