jpnn.com, BONTANG - Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Bea Cukai Bontang bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melaksanakan Operasi Pasar Gabungan BKC Ilegal pada Kamis (30/7).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah toko penjual rokok dan vape di wilayah pengawasan Bea Cukai Bontang.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa produk yang dijual untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.
Pemeriksaan pita cukai dilakukan menggunakan alat pendeteksi seperti sinar ultraviolet (UV) dan Holoreader.
Pada toko vape, petugas turut menguji sampel liquid menggunakan narcotics identification kit (NIK) sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan zat berbahaya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas pelaku usaha telah memenuhi ketentuan.
Seluruh toko vape yang diperiksa juga tidak ditemukan pelanggaran, termasuk tidak terdeteksinya kandungan methamphetamine maupun amphetamine dalam sampel liquid yang diuji.









































