Ini Tampang Pencuri Motor Bersenpi yang Beraksi di Tangerang

5 days ago 35

Ini Tampang Pencuri Motor Bersenpi yang Beraksi di Tangerang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada menunjukan pelaku aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kepemilikan senjata api rakitan di Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul M)

jpnn.com - Tim Polresta Tangerang, Banten berhasil melumpuhkan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membawa senjata api (senpi) rakitan yang beraksi di wilayah tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada menyebut pelaku berinisial I (43) saat bersama rekannya yakni M (38).

"Ketika penangkapan terhadap kedua orang tersangka, salah satunya pelaku berinisial I mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan diarahkan kepada petugas. Namun, tidak meledak karena mengalami macet," ungkapnya.

Menurut Indra, karena pelaku I sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan hendak kabur, maka anggotanya melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

"Yang perlu diantisipasi bersama pelaku jelas mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekanya," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver dengan lima butir peluru satu unit kendaraan bermotor roda dua, satu kunci T dengan lima mata kunci yang dipergunakan dalam aksinya pencuriannya.

"Ada satu lembar STNK motor Honda Beat warna putih, kunci kontak motor yang ada serta lima unit sepeda motor dari pengembangan kasus ini," tuturnya.

Untuk modus aksi pencurian tersebut, pelaku bersama satu rekannya mengintai kendaraan atau rumah yang akan dijadikan target. Setelah kondisi dirasa aman, salah seorang langsung membuka kunci leter T dan menggasak kendaraan bermotor yang terparkir.

Dua pencuri motor bersenpi yang beraksi di Tangerang ini sudah tertangkap. Salah satunya dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |