Ingat ya, PPPK Paruh Waktu juga ASN, Punya NIP

6 days ago 51

Ingat ya, PPPK Paruh Waktu juga ASN, Punya NIP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengangkatan 5.591 PPPK Paruh Waktu Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11). Foto: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

jpnn.com - TANGERANG – Sebanyak 5.591 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, menerima SK pengangkatan, Senin (17/11).

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pengangkatan 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk memperkuat fondasi birokrasi dan menghadapi tantangan kebutuhan yang makin kompleks.

"Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini kita memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal," kata Wali Kota Sachrudin saat melakukan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Benteng Reborn, Senin.

Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang dari 5.591 PPPK paruh waktu yang menerima SK terdiri dari 96 guru, dua tenaga kesehatan, dan 5.493 tenaga teknis.

Sachrudin mengatakan Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan SDM aparatur, baik PNS maupun PPPK, dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan percepatan pelayanan bagi masyarakat.

Dikatakan juga, penyerahan SK pengangkatan 5.591 PPPK paruh waktu sebagai bentuk percepatan kebijakan manajemen ASN yang digariskan pemerintah pusat.

Dengan status yang kini diakui penuh sebagai ASN, lanjutnya, para pegawai diharapkan makin profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

"Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat," katanya.

Ribuan eks honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu berarti sudah diakui sebagai ASN dan punya NIP.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |