jpnn.com - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan setelah 28 tahun Reformasi mulai terlihat indikasi kebijakan negara yang mengarah pada remiliterisasi, yakni penguatan kembali peran militer dalam ranah sipil.
"Indikasinya antara lain terlihat dari pelibatan TNI dalam berbagai urusan dan jabatan sipil, ekspansi struktur komando teritorial, pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan, serta keterlibatan militer dalam program seperti Koperasi Desa Merah Putih," kata Ardi.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertema "Remiliterisasi: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerja sama dengan Imparsial dan LBH Medan, Senin, 31 Agustus 2026, dikutip dari siaran pers.
Dia menyebut kecenderungan tersebut sebagai "rekonsolidasi militerisme" yang tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berlangsung secara bertahap. Awalnya, menurut Ardi, adalah normalisasi kehadiran militer di ranah sipil, sehingga keterlibatan militer dalam berbagai urusan nonpertahanan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan pemerintahan dan masyarakat.
Ardi kemudian mengingatkan kembali konteks Reformasi 1998 yang menurutnya mulai luput dari ingatan publik, terutama generasi muda yang lahir setelah Reformasi. Dia menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa dan masyarakat pada 1998 pada dasarnya merupakan bentuk perlawanan terhadap rezim Orde Baru di bawah Soeharto yang memiliki karakter militeristik kuat.
Gerakan Reformasi tersebut kemudian menuntut sejumlah agenda reformasi sektor keamanan, antara lain penghapusan dwifungsi ABRI, pemisahan TNI dan Polri, penegasan supremasi sipil, serta pembangunan TNI sebagai kekuatan militer yang profesional.
"Profesionalisme militer, berarti TNI diarahkan untuk memiliki kemampuan pertahanan yang kuat, termasuk kemampuan tempur dan persenjataan yang memadai untuk menghadapi ancaman dari luar, bukan justru ditempatkan untuk mengurusi berbagai persoalan sipil," tuturnya.
Dia lantas membandingkan dengan kondisi sekarang, yakni munculnya keterlibatan TNI dalam sektor pertanian, peternakan, hingga pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan. Menurut Ardi, penugasan prajurit untuk mengurus ternak seperti kambing dan bebek merupakan gambaran yang jauh dari konsep tentara profesional karena menjauhkan TNI dari tugas pokoknya di bidang pertahanan.








































