Budi Arie Disebut Terima Jatah Pengamanan Situs Judol, Jampidsus: Kami Cermati ke Depan

7 hours ago 3

 Kami Cermati ke Depan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut pihaknya turut mengamati perkembangan kasus judi online (judol) dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal disebutnya nama eks Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam sidang terdakwa judol.

"Kami cermati ke depan," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Febrie mengatakan pihaknya belum menentukan secara dini untuk menindaklanjuti temuan dalam persidangan terdakwa judol.

"Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani," kata dia.

Sebelumnya, nama Budi Arie disebut menerima uang jatah penjagaan situs judi online alias judol yang dilakukan oleh para pegawai kementerian yang pernah dipimpinnya.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan kasus judol Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5).

Terdakwa perkara itu ialah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Jampidsus Febrie Adriansyah turut mengamati perkembangan kasus judi online (judol) setelah disebutnya nama Budi Arie Setiadi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |