jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan inovasi daerah sebagai strategi utama mendorong kemandirian fiskal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Puncak Penganugerahan Innovative Government Award atau IGA 2025 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta pada Rabu (10/12).
Dalam sambutannya, Wamendagri Akhmad Wiyagus menekankan, inovasi merupakan amanat langsung Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Regulasi tersebut memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berkreasi dan menghadirkan solusi sesuai karakteristik dan potensi lokal masing-masing.
"Langkah tersebut (berinovasi) dapat menjadi pembangkit kinerja pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujar Wamendagri Akhmad Wiyagus.
Dia menyoroti dinamika global yang kian kompetitif dan menuntut setiap negara, termasuk Indonesia, untuk terus memperkuat daya saing nasional.
Merujuk pada berbagai laporan internasional, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan kinerja kompetitifnya melalui penguatan ekosistem inovasi daerah yang lebih sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menurutnya, peningkatan daya saing tidak bisa mengandalkan kebijakan pusat semata.










































