Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, dari Berharap Menjadi Bertanggung Jawab

4 hours ago 20

Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, dari Berharap Menjadi Bertanggung Jawab

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati dr. Irfan Zubaidy, Sekda Adel Linggi Ardi dan kepala OPS terkait berfoto bersama ribuan penerima SK PPPK Paruh Waktu, Senin (19/1/2026). Foto: Antara

jpnn.com - BIMA - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu formasi tahun 2025 kepada sebanyak 13.970 pegawai.

Acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dipimpin langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, didampingi Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy dalam upacara di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima, Senin (19/1).

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, Inspektur Kabupaten Bima, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian Setda, serta para camat se-Kabupaten Bima.

Penyerahan SK PPPK Paruh waktu dilakukan secara simbolis kepada 30 pegawai.

Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan selamat serta apresiasi kepada para penerima SK yang secara resmi diangkat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.

"Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Ketulusan akan menemukan jalannya, dan negara melalui pemerintah daerah hadir memberikan pengakuan serta kepercayaan," ujar Ady Mahyudi.

Bupati menegaskan, perubahan status tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab dan amanah yang lebih besar.

"Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan," tegas Bupati Bima.

Belasan ribu eks non-ASN atau honorer menerima SK pengangkatan, resmi berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |