jpnn.com, JAKARTA - Laporan Azizah Salsha terhadap Bigmo dan Resbob kini memasuki babak baru.
Pasalnya, kakak beradik itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Azizah di Bareskrim Polri.
Pihak Resbob dan Bigmo pun dikabarkan mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Azizah, menyusul YouTuber tersebut ditetapkan sebagai tersangja.
Namun, kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama mengaku tak tahu bagaimana kelanjutan atas upaya komunikasi yang dilakukan oleh pihak keluarga tersangka.
"Kemarin ini ada yang coba menghubungi melewati temannya Azizah, tetapi saya enggak tahu perkembangannya seperti apa lagi," ujar Anandya Dipo Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Dia mengungkapkan bahwa selama proses hukum berlangsung, mereka telah melakukan mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.
Adapun pihaknya telah melakukan mediasi dengan kedua tersangka pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, tetapi berakhir deadlock.
"Satu mediasi dalam penyelidikan, kedua, mediasi dalam penyidikan. Yang di mana dua mediasi tersebut deadlock, tidak bisa mendapatkan hasil yang lebih baik untuk damai," ucap Anandya Dipo.










































