jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam kerja sama pengelolaan anode logam dengan PT Loco Montrado melalui audit internal yang dilakukannya saat masih menjabat. Keterangan ini disampaikan dalam pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada Selasa (7/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, "Sebagaimana kita ketahui saksi APA ini kan juga sebagai Direktur Utama di PT Antam. Artinya, tentu ada langkah-langkah juga yang dilakukan, pasca ditemukan atau adanya dugaan fraud terkait dengan audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana."
Keterangan Arie dan hasil audit internal tersebut dinilai sangat membantu penyidik KPK dalam membongkar dugaan korupsi kerja sama pengelolaan anode logam.
"Ketika pemeriksaan terkait dengan pihak korporasi, artinya penyidik mendalami peran-peran secara korporasi yang dilakukan oleh PT LCM itu seperti apa. Termasuk juga keuntungan-keuntungan yang diperoleh oleh PT LCM secara korporasi, secara entitas bukan oknum atau pihak perseorangan," ungkap Budi.
KPK telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini. Perusahaan milik Siman Bahar itu diduga memperoleh keuntungan dari kecurangan tersebut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Siman Bahar dan Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam sebagai tersangka.
Siman Bahar sempat bebas setelah gugatan praperadilannya dikabulkan, namun KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka. Sementara Dodi Martimbang telah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun dalam kasus yang sama. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?