jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan harga rumah subsidi minimalis diperkirakan berkisar Rp 105 juta per unit.
Adapun pemerintah berencana menyediakan rumah subsidi dengan ukuran bangunan inti 18 meter persegi di atas lahan 25 meter persegi.
"Harganya berapa sih satu rumah rata-rata? Rp 105 juta? Oke, Rp 105 juta, saya ini diberkati Tuhan ya," ujar pria yang akrab disapa Ara dikutip Jumat (13/6).
Ara juga menyebut rumah 18 meter ini disasar ke para kaum milenial yang belum memiliki rumah.
Ara menegaskan jika mayoritas milenial tidak setuju dengan program rumah 18 meter. Maka program tersebut tidak akan dilanjutkan.
"Karena kebijakan publik harus berdasarkan aspirasi generasi muda yang akan menjadi pengguna utama perumahan tersebut," katanya.
Namun, dari masukan yang diterima pihaknya, anak muda lebih memilih rumah tak terlalu besar, namun dekat kota, tempat kerja dan transportasi umum, dengan luas di bawah 60 meter tetapi tetap layak dan sehat.
"Input yang kami terima kebanyakan milenial lebih senang rumahnya jangan terlalu jauh dari tempat kerja, dari kota, tidak apa-apa di bawah (luas tanah) 60 meter, tapi yang penting layak huni," katanya.