Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan BBM Subsidi

4 hours ago 17

Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas SPBU melayani masyarakat yang membeli BBM jenis Pertamax. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo, menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax sebagai langkah yang tidak dapat dihindari di tengah meningkatnya tekanan biaya akibat gejolak pasar energi global.

Hadi mengatakan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan keuangan Pertamina sekaligus memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga.

Per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Hadi menjelaskan, lonjakan harga minyak mentah dunia yang mencapai 30 hingga 50 persen dalam beberapa bulan terakhir menjadi salah satu faktor utama yang membebani operasional Pertamina.

Menurut dia, konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah telah memicu kenaikan harga crude oil dan meningkatkan biaya pengadaan energi bagi perusahaan.

“Untuk BBM Pertamax, selama ini Pertamina sudah nombok rata-rata di kisaran Rp4.500 per liter. Konsumsi Pertamax sekitar 12 juta KL per tahun. Artinya Pertamina harus nombok Rp54 triliun per tahun dalam neraca laba rugi Pertamina,” ujar Hadi, Rabu (10/6/2026).

Selain kenaikan harga minyak mentah, Pertamina juga menghadapi tekanan akibat menguatnya dolar AS yang berdampak langsung terhadap biaya impor energi.

Hadi menilai kondisi tersebut membuat ruang gerak perusahaan semakin terbatas. Di saat yang sama, belum terlihat adanya skema dukungan anggaran yang jelas dari pemerintah untuk menutup beban yang ditanggung Pertamina.

Kenaikan harga Pertamax dinilai berpotensi meningkatkan konsumsi Pertalite sehingga pengawasan BBM bersubsidi perlu diperketat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |