jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana, menyampaikan pemerintah berkomitmen mereduksi emisi di sektor energi dengan target mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Hal itu diungkapkan Dadan saat Electricity Connect 2025 baru-baru ini.
Pemerintah pun telah menetapkan peta jalan untuk pengembangan ekosistem ketenagalistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Komitmen tersebut telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Ada beberapa kebijakan strategis dalam PP 40/2025 tersebut. Yang paling utama adalah memaksimalkan potensi EBT di negara ini. Kami menargetkan 19-23 persen bauran energi nasional pada 2030 berasal dari EBT,” jelas Dadan.
Selain itu, pemerintah telah menyusun implementasi agenda transisi energi di Indonesia dalam Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) yang akan dibahas di Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30 di Brasil.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah merancang langkah lanjut pengurangan bahan bakar fosil di sektor energi yang sebelumnya sebesar 34% pada 2019 telah menjadi 29% pada 2024.
“Angka ini menunjukkan bahwa transisi Indonesia dalam hal energi bersih membuahkan hasil yang baik” imbuh Dadan.






































