jabar.jpnn.com, BANDUNG - Ekonomi digital kian menguat dan menjadi salah satu motor pertumbuhan nasional. Model kerja berbasis platform atau gig economy ikut menyumbang dampak signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB).
Studi ITB (2023) mencatat industri ride-hailing dan pengantaran online menyumbang Rp382,62 triliun atau sekitar 2 persen total PDB Indonesia. Sementara itu, riset Oxford Economics (2024) menyebut Grab berkontribusi sekitar 50 persen di industri transportasi atau pengantaran online.
Sejak hadir pada 2014, Grab telah menjangkau lebih dari 300 kota/kabupaten di Indonesia. Platform ini juga menjadi bantalan ekonomi, terutama bagi korban PHK dan masyarakat yang membutuhkan penghasilan tambahan.
Data internal menunjukkan sekitar 1 dari 2 mitra pengemudi sebelumnya merupakan korban PHK atau belum memiliki sumber pendapatan.
Lebih dari 50% mitra berusia di atas 36 tahun, mayoritas lulusan SMA/SMK. Tercatat 182.500 mitra pengemudi perempuan, termasuk ibu tunggal, serta lebih dari 700 mitra penyandang disabilitas.
Namun, karakter gig economy yang fleksibel membuat tingkat partisipasi bersifat dinamis. Setiap bulan, sekitar 19–22% atau 700–800 ribu mitra terdaftar tidak menyelesaikan order. Artinya, status terdaftar tidak selalu mencerminkan tingkat produktivitas.
Mayoritas mitra justru menjadikan platform sebagai penghasilan sampingan. Lebih dari 80% mitra roda dua dan sekitar 67% mitra roda empat mengemudi sebagai tambahan pendapatan.
Untuk roda empat, sekitar 10–11% mitra menjadikan Grab sebagai nafkah utama dengan penghasilan di atas Rp10 juta per bulan dan rata-rata 11 order per hari. Sekitar 21–22% memperoleh Rp4–10 juta per bulan. Sisanya, 33–34% berpenghasilan Rp1–4 juta dan 34–35% di bawah Rp1 juta per bulan.









































