Gelar Rakor Bersama Pemda, Bea Cukai Bahas Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT

5 days ago 28

Gelar Rakor Bersama Pemda, Bea Cukai Bahas Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Malang menggelar forum koordinasi bersama Pemkab Malang untuk membahas rapat pemetaan anggaran dan desk penyusunan konsep rancangan kegiatan dan penganggaran DBHCHT 2026 di Panji Pulang Jiwo, Kepanjen pada Senin (3/11). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Malang menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah pengawasan setempat untuk membahas optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

DBHCHT adalah dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

DBHCHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Alokasi DBHCHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi terkait optimalisasi DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat pada Senin (3/11).

Dalam rapat tersebut membahas mengenai mekanisme dan kendala di lapangan untuk pendanaan sentra industri hasil tembakau (SIHT).

Sementara itu, Bea Cukai Malang menggelar forum koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Malang untuk membahas rapat pemetaan anggaran dan desk penyusunan konsep rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) DBHCHT tahun anggaran 2026.

Rakor dilaksanakan di Panji Pulang Jiwo, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (3/11).

Bea Cukai Sidoarjo dan Cilacap menggelar rakor bersama pemda untuk membahas optimalisasi pemanfaatan DBCHT

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |