Gelar Pemusnahan BMMN, Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng Kejari Kabupaten Tangerang

2 weeks ago 27
Web Warta Live Petang Tepat Terpercaya

Gelar Pemusnahan BMMN, Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng Kejari Kabupaten Tangerang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Banten bersama Kejari Kabupaten Tangerang menggelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai BMMN di kawasan PT Solusi Bangun Indonesia pada Rabu (28/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menggelar pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada Rabu (28/5).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang itu dipusatkan di kawasan PT Solusi Bangun Indonesia.

Adapun barang yang dimusnahkan, meliputi 33.679.612 batang hasil tembakau, 9.247,75 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras, 233 pcs rokok elektrik, 597.500 gram tembakau iris.

Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto menyebut diperkirakan nilai barang yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp 47,17 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 33,31 miliar.

"Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang dengan berbagai instansi lain yang telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal," kata Nirwala dalam keterangannya, Jumat (13/6).

Komitmen tersebut dibuktikan melalui 195 kali penindakan hingga April 2025 dengan estimasi nilai barang ilegal mencapai Rp 64,88 miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 42,58 miliar.

Nirwala juga menyampaikan pemusnahan ini sejalan dengan fungsi community protector dan revenue collector Bea Cukai.

Selain itu, kegiatan tersebut demi menjamin transparansi atas pengelolaan barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan barang bukti hasil penindakan.

Kanwil Bea Cukai Banten bersama Kejari Kabupaten Tangerang menggelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai BMMN senilai 47,17 miliar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |