jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung meringkus 20 orang tersangka tindak pidana kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026.
Dari operasi kepolisian yang digelar selama 10 hari, sebanyak 19 kasus kejahatan C3 bisa diungkap. Operasi khusus kewilayahan Libas Lodaya 2026 digelar serentak sejak 18 Agustus hingga 27 Agustus 2026.
Fokus operasi menyasar tiga tindak kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi menegaskan, operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Kembang.
"Perlu kami jelaskan bahwa operasi ini sudah berjalan selama 10 hari, dari tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus. Dari 10 hari tersebut, ada tiga kejahatan yang kami ungkap yaitu curat, curanmor, dan curas. Kami telah berhasil mengungkap 19 kasus dengan 20 orang tersangka," kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (1/9/2026).
Dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung mengerahkan kekuatan terpadu sebanyak 101 personel gabungan.
Unsur personel tersebut terdiri dari Satreskrim, Sat Binmas, Sat Resnarkoba, hingga personel jajaran Polsek.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini tidak lepas dari sinergi kewilayahan dalam program Jaga Rawat Jawa Barat serta partisipasi responsif dari masyarakat melalui layanan pengaduan kepolisian.








































