jpnn.com, JAKARTA - Kebebasan berekspresi di ruang akademik kian menghadapi jalan terjal.
Merespons anomali demokrasi ini, komunitas Langkah Muda menggelar Diskusi Kebangsaan bertajuk “Jerat Hukum bagi Akademisi Pembongkar Kegagalan Swasembada” di Dunsanak Cafe, Padang, Sabtu (25/4) malam.
Forum ini membedah secara tajam fenomena ketika kritik ilmiah justru direspons oleh negara dengan ancaman pidana.
Di hadapan elemen mahasiswa dan pegiat literasi, Founder Langkah Muda Ma’ruf Zhaqi Akmal Hidayat membedah persoalan ini melalui lensa kebijakan publik.
Dia menilai ada sesat pikir struktural ketika penguasa memosisikan kritik keilmuan sebagai bentuk makar atau ancaman stabilitas.
“Dalam perspektif kepemimpinan, kritik dari akademisi adalah instrumen kontrol sosial yang esensial. Kebijakan publik yang sehat lahir dari iklim keterbukaan terhadap evaluasi, bukan melalui mekanisme pembungkaman,” tegas Ma’ruf Zhaqi.
Mempertegas argumen tersebut, pegiat literasi digital Seprigo Rizkan menyoroti tren represi yang kini masif bermigrasi ke ruang siber.
Menurutnya, merawat nalar kritis adalah manifestasi langsung dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebuah kejahatan.








































