jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mendukung ide Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan jabatan ketum partai selama dua periode.
"Saya setuju dengan ide KPK. Banyak hal yang dapat diambil positifnya dengan membatasi priode ketua umum partai politik," kata dia melalui layanan pesan, Senin (27/4).
Namun, Ray mengaku tidak melihat hubungan langsung antara membatasi masa jabatan ketua umum parpol dengan upaya menekan praktek korupsi.
"Saya kira, posisi ketua umum parpol hubungannya dengan korupsi masih pada level IV," kata aktivis prodemokrasi itu.
Ray mengatakan korupsi yang mungkin terjadi sebenarnya di level eksekutif semua tingkatan, lalu legislatif.
"Ketiga, birokrasi di semua tingkatan. Keempat baru ketua umum parpol," ungkapnya.
Menurut Ray, fakta itu membuat jauhnya upaya pembatasan pembatasan masa jabatan ketum parpol dengan pemberantasan korupsi.
Dia menilai pembatasan masa jabatan ketum parpol menjadi sekadar dua periode untuk perbaikan demokrasi.








































