Gegara Maling Besi, Anak di Bawah Umur Ditampar & Ditinju Hingga Memar

20 hours ago 3

Gegara Maling Besi, Anak di Bawah Umur Ditampar & Ditinju Hingga Memar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel Polres Kepulauan Anambas berpatroli di kawasan Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas mencegah aksi premanisme, Senin (12/5/2025). (ANTARA/HO-Polres Anambas)

jpnn.com, ANAMBAS - Satreskrim Polres Anambas menangkap dua pria pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Kamis.

“Pelaku dua pria berinisial RA dan ND, merupakan warga Kecamatan Siantan, diamankan Satreskrim karena melakukan tindak penganiayaan terhadap DV, anak di bawah umur,” kata Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Sementara Kasatreskrim Polres Anambas Iptu Alfajri menyebut peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (16/5).

Berawal korban DV bersama anak dari pelaku RA kedapatan mengambil besi bengkel milik pelaku DN.

Pada saat itu, pelaku DN menanyakan kepada DV, apakah ada mengambil besi dari bengkelnya. Keduanya tidak mengakuinya. Kemudian, DN bertanya kepada anak pelaku RA, dengan pertanyaan serupa, yang mana mengakui telah mengambil besi dari bengkel tersebut.

Mendengar pengakuan anaknya, pelaku RA bertanya kepada anaknya siapa dalang dari pencurian tersebut. Hingga anaknya menyebut korban DV adalah dalangnya.

“Seketika pelaku RA menampar pipi kiri korban DV sampai terjatuh,” katanya.

Sementara itu pelaku DN tidak menahan perbuatan RA, justru ikut menampar pipi bahkan meninju korban di bagian telinga.

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur gegara maling besi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |