jpnn.com - GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyerahkan 3.924 Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkup pemkab setempat.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyerahkan langsung SK PPPK Paruh Waktu kepada sejumlah perwakilan pegawai.
"Di akhir tahun 2025, kita tutup dengan mutasi eselon II dan di awal tahun 2026, kita mulai dengan melantik PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah bekerja dan mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Ini adalah hadiah tahun baru dari pemerintah kepada seluruh PPPK,” ujarnya di Gowa, Senin (5/1).
Adapun pegawai PPPK paruh waktu yang menerima SK pengangkatan itu terdiri atas 1.005 orang guru, 829 orang tenaga Kesehatan, dan 2.090 orang tenaga teknis.
Sitti Husniah Talenrang menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak lepas dari kolaborasi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Gowa.
“Kami bangga kepada kalian semua. Pemerintah tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa kolaborasi seluruh pegawai dan ASN lingkup Pemkab Gowa,” tegasnya.
Bupati Sitti Talenrang menekankan agar seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta turut menyukseskan program-program prioritas pemerintah daerah.













































