jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Ratusan petani dari tujuh kecamatan pemangku hutan di Kabupaten Mojokerto—Trowulan, Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas, Dawarblandong, dan Kemlagi mendeklarasikan Forum Silaturahmi Petani Hutan Mojokerto Wilwatikta (Forsil Wilwatikta) di Petilasan Gajah Mada, Lebak Jabung, Jatirejo, Rabu (10/12).
Deklarasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, Anggota DPRD Jatim Arbayanto dan Mochammad Sholeh, Ketua PIM Jatim Mochammad Picter Santoso, ADM/KPH Jombang Enny Handhayany, Kepala CDK Nganjuk Wardoyo, serta para pemangku kepentingan kehutanan lainnya.
Ketua Forsil Wilwatikta Mojokerto A Yani mengatakan forum ini hadir untuk memperjuangkan legalitas pengelolaan hutan bagi ribuan petani desa hutan yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan hutan.
“Petani hutan ini kurang mendapatkan keadilan. Kami mengejar pemerintah agar memberi legal standing yang sah. Petani hutan adalah penjaga ekologi, aktivis lingkungan sekaligus bagian dari ekonomi desa. Kami berharap Mojokerto punya produk unggulan hasil hutan bukan kayu,” ujarnya.
Forsil mendapat pendampingan dari Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jatim. Ketua PIM Jatim, Mochammad Picter Santoso, menjelaskan bahwa forum ini lahir dari kesamaan keresahan petani yang kesulitan mendapatkan hak kelola sesuai regulasi.
“Deklarasi ini untuk menunjukkan bahwa Mojokerto punya petani hutan yang butuh perlindungan. Banyak yang kesulitan mendapatkan hak kelola karena persoalan aturan dan administrasi. Ekologi nomor satu. Kalau ekologi baik, ekonomi pasti ikut naik,” kata Picter.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Arbayanto menyambut baik pembentukan Forsil sebagai jembatan komunikasi antara pembuat kebijakan, operator lapangan, dan petani.
“Banyak problem kehutanan itu bukan persoalan besar, hanya karena ketidakpahaman prosedur atau ada oknum di lapangan. Forum ini bisa menjadi ruang menyelesaikan masalah dan mempertemukan semua pihak,” katanya.








































