jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mendesak pemerintah segera membuka moratorium pemekaran wilayah.
Hasil evaluasi daerah otonomi baru yang mayoritas berkinerja rendah jangan menghalangi objektivitas pemekaran wilayah.
“Kami mengapreasisi pemerintah mempunyai aplikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang memantau perkembangan daerah otonomi baru. Kendati demikian hasil evaluasi ini jangan sampai memunculkan stigma jika setiap usulan daerah otonomi baru sudah pasti akan gagal dan menjadi beban. Itu artinya menjadikan hasil evaluasi daerah otonomi baru sebagai sandera politik,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda saat pelantikan pengurus Forkonas PP DOB Periode 2025-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pelantikan pengurus Forkonas PP DOB ini dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I DPD RI Andy Sofyan Hasdam, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Dolly Kurnia, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Sholeh, Anggota Komisi IV DPR Usman Husin, dan Anggota Komisi V DPR RI Irmawan.
Selain itu acara pelantikan tersebut dihadiri perwakilan pengurus Forkonas PP DOB dari seluruh Indonesia.
Huda mengakui jika sebagian kinerja dari daerah dari hasil pemekaran wilayah tidak sesuai dengan harapan.
Berdasarkan LPPD Kemendagri tahun 2021-2022 misalnya dari 134 kabupaten baru, 101 kabupaten memiliki kinerja rendah dan 25 sangat rendah.
Sedangkan hanya 54 kabupaten baru kinerja sedang dan satu tidak menyerahkan LPPD.