FH Untag Semarang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Dosen Dwinanda

3 days ago 23

Jumat, 21 November 2025 – 16:28 WIB

FH Untag Semarang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Dosen Dwinanda - JPNN.com Jateng

Civitas academica Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum yang wafat pada Senin (17/11). Foto: Wisnu Indra Kusuma/jpnn

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Civitas academica Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum yang wafat pada Senin (17/11).

Dalam hal ini, pihak kampus membentuk Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk mengawal penuh penanganan peristiwa tersebut.

“Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong agar proses hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai fakta yang sebenarnya,” ujar Ketua Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Untag Semarang Agus Widodo dalam taklimat media pernyataan sikap di Kampus Untag, Jumat (21/11).

Agus menjelaskan segenap civitas academica Fakultas Hukum Untag Semarang sungguh-sungguh merasa terpukul atas meninggalnya Levi.

“Karena ditemukan sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya mendiang, Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Prof. Edy Lisdiyono meminta pihak kepolisian melakukan autopsi luar-dalam serta pemeriksaan forensik digital,” ujar Agus.

Pihaknya menjelaskan sesaat setelah kabar diterima, Wakil Dekan II Fakultas Hukum Untag Semarang Benny Bambang Irawan, langsung menuju lokasi kejadian.

Namun, saat tiba, jenazah korban telah dibawa ke RSUP Dr Kariadi dan berada di ruang jenazah.

“Kami sudah mengawal penuh sejak menerima informasi kematian almarhumah pada Senin, 17 November 2025 pukul 14.30 WIB,” ujar Agus.

Civitas academica Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Dwinanda Linchia Levi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |